Tahlilan Dan Ta'ziyah Menurut Islam

Sudah menjadi tradisi di kalangan Umat Islam Indonesia, bila seseorang muslim wafat, maka keluarga yang ditinggalkan akan menyelenggarakan tahlilan yang biasanya dihadiri oleh para kerabat, keluarga, tetangga dan handai taulan.

Setelah tahlil, biasanya acara dilanjutkan dengan ta'ziah. Dalam ta’ziah ini, biasanya pula seringkali diisi dengan ceramah agama. Tujuannya, di samping untuk menghibur keluarga yang sedang berduka, sekaligus juga untuk menyampaikan da'wah atau siraman rohani bagi yang hadir dalam majelis ta’ziah tersebut.

Namun karena dalam prakteknya ada dua pendapat besar yang saling berselisih mengenai tahlilan dan ta'ziah ini, maka kemudian muncullah permasalahan. Bagaimanakah sesungguhnya syariat Islam menyikapi tahlilan dan ta’ziah? Di manakah letak perbedaan yang selama ini diperselisihkan itu?

Semoga uraian berikut dapat menambah tsaqafah (wawasan) kita dalam menyikapi pertentangan ini, dan di atas semua itu, semoga pula pelajaran yang dapat dipetik darinya semakin menguatkan pemahaman kita tentang ajaran Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam tentang Islam untuk kemudian menjadi cermin perilaku sehari-hari kita selaku umat muslim. Amin!

TAHLILAN
Pengertian Tahlil
Dari sisi etimologi, kata tahlil memiliki arti mengucapkan laailaahaillallah. Dalam hadits dijelaskan, bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda, "Perbaharuilah imanmu! Seorang sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana cara memperbaharui iman? Beliau menjawab, "Perbanyaklah tahlil!"

Merujuk pada hadits ini, maka tahlil mengandung pengertian; mengucapkan kalimat laailahaillallah (tiada Ilah selain Allah). Demikian disebutkan dalam kamus kontemporer. Kata tahlil termasuk dalam beberapa kata yang telah dibakukan untuk satu ucapan tertentu. Kata tahlil serumpun dengan kata Tahmid; mengucapkan alhamdulillah, tasbih; subhanallah, hamdalah; alhamdulillahi rabbil ‘alamin, dan sebagainya.

Dalam perkembangan selanjutnya, istilah tahlilan kemudian lebih dipahami di lingkungan masyarakat Indonesia sebagai bagian dari ritual dzikir, khususnya ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia. Persoalan selanjutnya adalah munculnya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah Islam memperbolehkan tahlilan atau tidak?

PENDAPAT ULAMA MENGENAI TAHLILAN
Pada hakikatnya permasalahan tahlilan merupakan salahsatu ritual agama yang masih diperdebatkan oleh ulama sejak dulu hingga saat ini. Adapun titik krusial yang menjadi inti perbedaan tersebut terletak pada pertanyaan berikut:

Apakah doa, bacaan istighfar untuk mayit, dan bacaan Al-Quran dari orang hidup yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dapat memberi manfaat bagi si mayit atau tidak?
Apakah tahlilan - dalam bentuk yang kita kenal selama ini - disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya?

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah membagi bentuk amal perbuatan manusia menjadi dua bagian. Pertama, amal badaniyyah. Yaitu, amal yang dipraktekkan langsung oleh fisik manusia, seperti shalat, puasa dan dzikir. Kedua, amal maliyyah. Yaitu, amal dalam bentuk materi dan harta, seperti sedekah dan infaq.

Berangkat dari dua pendapat Imam Ibnul Qayyim di atas, para ulama pun kemudian berbeda pendapat tentang tahlilan sebagaimana tersebut di bawah ini:

PENDAPAT PERTAMA
Ritual tahlil bukan termasuk sesuatu yang dianjurkan agama, dan memohonkan ampun serta menghadiahkan pahala kepada orang yang telah mati tidak berpengaruh sedikit pun bagi sang mayit. Pendapat ini berdasarkan pada beberapa dalil seperti berikut:

Firman Allah Subhanahu Wata'ala:

أَلاَّ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى * وَأَنْ لَيْسَ لِلإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى 
"Bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (QS. An-Najm[53]: 38-39)

فَالْيَوْمَ لا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئاً وَلا تُجْزَوْنَ إِلاَّ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun, dan kamu tidak dibalasi kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Yaasiin[36]:54)

لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
"Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya." (QS. Al-Baqarah[2]: 286)

Tiga ayat di atas merupakan kalimullah, bahwa orang yang telah mati tidak berkesempatan lagi memperoleh tambahan pahala yang dapat menyelematkannya dari siksa kubur di akhirat, kecuali yang disebutkan oleh Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam dalam hadits riwayat Imam Muslim:

"Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: (1) sedekah jariyah, (2) Doa anak shalih, (3) Ilmu yang bermanfaat sesudahnya."
"Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka (perbuatan) itu tidak diterima."

Hadits pertama menyebutkan, hanya ada tiga perkara yang akan mendatangkan manfaat bagi si mayit. Dari tiga perkara itu tidak ada satupun yang mengisyaratkan adanya tahlil, atau membolehkan tahlilan.

Hadits kedua lebih tegas lagi, bahwa segala perbuatan yang tidak dicontohkan Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam adalah perbuatan bid’ah. Berdasarkan hadits kedua ini, sebagian ulama menyimpulkan bahwa tahlilan bertentangan dengan Syariat karena tidak sesuai dengan enam hal yang mereka sepakati bersama. Keenam hal tersebut adalah: (1) sebab atau illat, (2) jenis, (3) kadar atau bilangan, (4) waktu, (5) tata cara atau kaifiyah, dan (6) tempat.

Karena itu jelaslah bahwa semua pahala amal ibadah manusia yang masih hidup tidak dapat dihadiakan kepada orang yang telah meninggal dunia. Bahkan pahala yang diniatkan untuk dihadiahkan kepada si mayit tidak akan pernah sampai, dan tidak akan memberi manfaat sedikit pun bagi si mayit. Hal ini berlaku untuk seluruh aspek amal kebaikan, baik itu amal badaniyah atau maliyyah, kecuali tiga hal yang mendapat pengecualian sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim di atas.

PENDAPAT KEDUA Antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah harus dibedakan. Pahala ibadah maliyyah seperti sedekah dan infak akan sampai kepada mayit. Sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Al-Quran, tidak ada pengaruhnya bagi sang mayit. Dengan kata lain pahalanya tidak akan sampai kepada mayit. Pendapat ini paling masyhur di kalangan mazhab Syafi’i dan Maliki. Mereka ber-hujjah, bahwa ibadah badaniyah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan oleh orang lain. Sama halnya ketika si mayit sendiri masih hidup, ia tidak akan bisa mewakili kewajiban shalat orang lain yang juga masih hidup. Sebab ibadahnya tidak sah, sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam:

لاَ يُصَلِّي أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ وَلاَ يَصُوْمُ أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ، وَلَكِنْ يُطْعِمُ عَنْهُ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مُدًّا مِنْ حِنْطَةٍ
"Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggugurkan kewajiban shalat orang lain, dan tidak pula melakukan puasa untuk menggantikan puasa orang lain, tetapi hendaklah ia memberi makan untuk satu hari sebanyak satu mug gandum."

PENDAPAT KETIGA Doa dan juga ibadah yang diniatkan untuk mayit, baik dalam bentuk maliyah atau pun badaniyah, sangat bermanfaat bagi mayit berdasarkan dalil-dalil berikut:

Pertama: Dalil Al-Quran
Allah Subhanahu Wata'ala berfirman:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ
’’Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa, ’’Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.’’ (QS. Al-Hasyr[59]:10)

Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wata'ala menyanjung orang beriman, karena mereka memohonkan ampun (istigfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan, bahwa orang yang telah meninggal mendapat manfaat dari istigfar orang yang masih hidup.

Kedua: Dalil HaditsDalam hadits, banyak diajarkan doa-doa yang dibaca untuk jenazah seperti doa yang ditujukan untuk mayit setelah ia dikubur, doa ziarah kubur, dan doa saat menshalati jenazah seperti sabda Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam:

"Auf bin Malik berkata: Saya mendengar Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam setelah selesai shalat jenazah berucap: "Ya Allah, ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air salju dan air embun, bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, berilah ia tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya di dunia, beri juga keluarga yang lebih baik dari keluarganya yang di dunia, juga pasangan yang lebih baik dari pasangannya di dunia. Dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka".

Dalam hadits lain dijelaskan, bahwa sedekah yang diniatkan untuk mayit, pahalanya akan sampai kepada mayit. Redaksi hadits tersebut adalah,

"Abdullah bin Abbas r.a. berkata: "Suatu ketika ibu Saad bin Ubadah meninggal dunia ketika Saad tidak berada ditempat. Lalu, ia datang kepada Nabi dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia saat saya tidak mendampinginya, jika saya bersedekah dengan niat pahalanya buat beliau, akan sampaikah pahala itu kepada ibu saya? Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam menjawab: "Ya!" Saad berkata lagi, "Saksikanlah, bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan di jalan Allah, agar pahalanya dipetik oleh ibuku."

Ketiga: Dalil Ijma’Jumhur ulama sepakat, bahwa doa yang dibaca dalam shalat jenazah, sangat bermanfaat bagi mayit. Artinya, bila ia seorang pendosa, maka doa tersebut dapat meringankan siksanya, baik dalam kubur maupun di akhirat kelak.


Utang mayit dianggap lunas bila dibayar orang lain, sekalipun bukan keluarganya. Berdasarkan hadits Abu Qatadah, ketika ia menjamin akan membayar hutang seorang mayit sebanyak dua dinar. Setelah ia tunaikan utang itu Nabi Salallahu Alaihi Wassalam bersabda:

أَلآنَ بَرَدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَتَهُ
"Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya".

Pendapat ini dikuatkan pula oleh seorang pakar fiqih mahzab Hanbali, yaitu Syekh Abdullah bin Muhamad bin Humaid - rahimahullah -. Dalam kitab beliau berjudul "Gayatul Maqsud" beliau membahas secara khusus masalah ini. Beliau mengatakan;

"Bahwa seluruh ulama dari berbagai mazhab menyetujui pendapat ini. Yaitu, pahala yang diniatkan kepada mayit akan sampai padanya. Bahkan semua bentuk amal shaleh yang dilakukan orang yang hidup, lalu menghadiahkannya kepada mayit, seperti haji, sedekah, binatang korban, umrah, bacaan Al-Quran serta tahlil, takbir dan shalawat pada Nabi tidak diragukan lagi, akan sampai pada mayit."

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah beberapa nashush fiqhiyyah dari berbagai mazhab, menyangkut masalah tahlil:

MAZHAB HANAFIUsman bin Ali Az-Zaila’i dalam kitabnya ‘Kanzu Daqaiq’ menjelaskan dalam bab alhajju ‘an ghairihi sebagai berikut:

"Pada dasarnya, manusia memiliki hak untuk mentransfer pahala perbuatannya pada orang lain. Sebagaimana diakui oleh penganut ahli sunnah wal jama’ah, baik itu shalat, puasa, haji, sedekah, bacaan Al-Quran, dzikir dan lain sebagainya. Pendeknya, semua bentuk amal kebajikan. Dan seluruh pahalanya akan sampai kepada mayit bahkan dapat memberi manfaat bagi mayit."

Pendapat ini disetujui oleh Imam Al-Marginani pada awal bab al-hajju ‘anilghair (menghajikan orang lain).

MAZHAB MALIKIAl-Qadhi ‘Iyadh ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim yang berbunyi;

"Mudah-mudahan kedua pelepah korma ini dapat meringankan azab orang yang baru saja dikubur selama pelepah korma ini masih basah."

Dari hadist ini, para ulama berkesimpulan bahwa bacaan Al-Quran yang diniatkan untuk mayit hukumnya Sunah. Sebab bila pelepah korma saja dapat meringankan azab sang mayit, apatah lagi bacaan ayat Al-Quran? Tentu lebih utama dari pelepah korma. Pendapat ini didukung oleh Imam Al-Qarafi dan Syekh Ibnul Haj.

MAZHAB SYAFI'IImam Nawawi berkata;
"Disunahkan bagi orang yang menziarahi kubur untuk menyalami penduduk kubur yang diziarahi dan mendoakan mereka. Lebih afdhal lagi bila doa yang dibaca sesuai dengan yang pernah dibaca Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam. Demikian juga, disunahkan membaca Al-Quran untuk penghuni kubur, lalu disambung langsung dengan bacaan doa bagi keselamatan mereka."

MAZHAB HANBALIImam Ibnu Qudamah berkata;
"Segala bentuk perbuatan yang dapat mendatangkan pahala dan diniatkan untuk sang mayit muslim, insya Allah, dapat ia petik hasilnya. Apalagi doa, istigfar, sedekah dan hal-hal wajib yang memang harus ditunaikan. Para ulama sepakat, hal itu pasti dirasakan manfaatnya oleh sang mayit."

Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Taqiyuddin Muhammad bin Ahmad Al-Fatuhi dan Syaikh Mansur Al-Bahuti.

TENTANG MENYEDIAKAN MAKANAN Dalam ritual tahlilan, biasanya keluarga mayit menyediakan makanan untuk disuguhkan kepada tamu yang hadir dalam acara tersebut. Mereka meniatkan suguhan itu sebagai sedekah. Padahal, Nabi Salallahu Alaihi Wassalam justru memerintahkan para tetangga atau karib kerabat keluarga yang berdukalah yang mengulurkan bantuan. Baik itu berupa makanan atau apa saja guna meringankan beban sekaligus menghibur mereka. Karenanya ungkapan rasa belasungkawa pun mereka tunjukkan dengan membawa sesuatu untuk melancarkan prosesi penguburan jenazah. Di antaranya adalahdengan membawa makanan bagi keluarga yang dilanda musibah.

Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بِنْ جَعْفَرَ قَالَ : لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرَ حِيْنَ قُتِلَ قَالَ النَّبِيُّ ": اصْنَعُوْا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ (رواه الشافعي وأحمد).
"Abdullah bin Ja’far berkata: "Tatkala datang berita bahwa Ja’far telah terbunuh, Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Karena telah datang kepada mereka hal yang menyibukkan mereka." (HR. Asy-Syafi’i dan Ahmad).

Karena itu, sepatutnya yang menyediakan makanan bagi keluarga yang dilanda musibah adalah tetangganya. Bukan keluarga si mayit yang sudah tertimpa musibah, masih pula harus menyediakan makanan bagi kerabat dan handai taulan yang datang berta'ziah.

Adapun pendapat lain yang memperbolehkan keluarga si mayit menyediakan makan bagi para penta’ziah di saat tahlilan merujuk pada hadits yang menganjurkan supaya mereka bersedekah dengan niat agar si matiy mendapatkan pahalanya. Dengan demikian pahala menjamu penta'ziah saat tahlilan semata-mata dimaksudkan untuk dihadiahkan bagi si mayit.

Akan tetapi perlu kiranya diingat bahwa memberi makan para penta'ziah dalam kondisi duka seperti ini bukan merupakan hal yang wajib. Oleh karenanya, jangan sampai keluarga yang berduka memaksakan diri menjamu tamu. Apalagi sampai berhutang demi memenuhi kebutuhan jamuan tersebut, atau lebih mendahulukan jamuan daripada hal-hal lain yang sifarnya wajib, semisal menunaikan wasiat dan melunasi hutang-hutang si mayit.

TENTANG TA'ZIAH Sebenarnya, sejak dulu ta’ziyah sudah sering dibahas ulama fiqih. Dalam literatur fiqih, bahasan ta’ziyah masuk kategori bab ibadah. Ta’ziyah tidak dapat dipisah dari permasalahan jenazah, atau ketika para ulama membahas hukum mengunjungi orang sedang sakaratulmaut atau meninggal dunia. Termasuk di dalamnya hukum memandikan mayit, mengkafankan, menguburkan sampai menshalatinya. Maka ta’ziyah, tentu saja, tidak akan luput dari perbincangan ulama. Ia ibarat ungkapan belasungkawa seseorang sebagai ekspresi dari rasa solidaritas terhadap musibah yang menimpa saudaranya.

PENGERTIAN TA'ZIAH Menurut bahasa, ta’ziyah bersumber dari akar kata ‘azza. Artinya, menghimbau agar bersabar, atau membantu melapangkan dada seseorang yang sedang ditimpa musibah. Sedangkan menurut istilah, terdapat beberapa definisi ulama. Akan teapi semuanya tidak keluar dari makna lugawi di atas. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Syarbini al-Khatib menjelaskan, bahwa ta’ziyah adalah:
"Menasehati orang yang berduka cita untuk tetap sabar. Mengingatkan ganjaran yang dijanjikan bagi orang sabar dan kerugian bagi orang yang tidak sabar. Memohonkan ampunan kepada si mayit, agar tegar menghadapi musibah."

Imam Nawawi berkata:
"Ta’ziyah adalah menyabarkan, dengan wasilah apa saja yang dapat menyenangkan perasaan keluarga mayit, dan meringankan kesedihannya."


Imam Al-bahuti Al-Hanbali, menyebutkan:
"Ta’ziyah adalah menghibur dan memberi semangat kepada orang yang ditimpa musibah agar tetap sabar. Mendoakan si mayit bila ia seorang muslim atau muslimah."

Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan ta’ziyah adalah:
"Menghibur keluarga mayit dan membantu tunaikan hak mereka, serta senantiasa berada di dekat mereka."

HUKUM TA'ZIAH Para fuqaha sepakat bahwa hukum ta’ziyah hanyalah sunnah. Tidak ada seorang pun memperselisihkan hal ini. Di bawah ini beberapa kutipan ringkas pendapat mereka:

Ad-Dardiri: "Disunatkan ta’ziyah untuk keluarga mayit."

Ibnu ‘Abidi: "Disunatkan ta’ziyah bagi siapa saja. Untuk perempuan tentu bagi yang tidak menimbulkan fitnah."

An-Nawawi: "Imam Syafi’i dan murid-muridnya berpendapat bahwa ta’ziyah hukumnya sunnah."

Ibnu Qudamah: "Disunatkan untuk ta’ziyah kepada keluarga mayit. Sejauh ini, tidak ada perbedaan pendapat tentang hal ini, hanya saja Imam Tsauri membatasi hukum sunnah di sini sebelum dikuburkan. Setelah penguburan selesai ta’ziah tidak dianjurkan lagi, karena segala urusan yang berhubungan dengan mayit telah selesai."

Al-Wazir bin Habirah: "Semua ulama sepakat, bahwa hukum ta’ziyah adalah sunnah."

Dari pernyataan ulama-ulama berbagai mazhab di atas maka jelaslah bahwa hukum ta’ziyah hanya sunat. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menyatakan wajib, atau sebaliknya, bahwa ta’ziyah tidak boleh. Kendati demikian, ada beberapa dalil yang menyatakan bahwa ta’ziyah itu masyru’ seperti di antaranya:

"Sesungguhnya Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda, "Barang siapa menghibur saudaranya yang seiman kala ditimpa musibah, maka Allah akan mengenakan ia sebuah pakaian berhias dengan warna hijau menyenangkan di hari kiamat kelak. Sahabat bertanya, ya Rasulullah, apakah yang menyenangkan itu? Dijawab oleh Rasulullah, yaitu sesuatu yang membuat orang iri padanya." [HR Anas r.a]

"Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Barang siapa menghibur saudaranya yang ditimpa musibah, maka ia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang ditimpa musibah tersebut." [HR Abdullah bin Mas’ud r.a]

"Sesungguhnya Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda: "barang siapa menghibur wanita yang kehilangan anaknya (wafat), maka Allah akan memakaikannya pakaian kebesaran di dalam surga." [HR Abu Bazrah r.a]

HIKMAH TA'ZIAH Tentu saja ta’ziyah memiliki hikmah yang dalam sebagaimana ibadah-ibadah lainnya. Bahkan hikmah yang terkandung di dalamnya amat banyak, baik yang tampak maupun yang tersirat. Karena itu, sebagian ulama menjabarkan hikmah yang dikandung dalam ta’ziyah. Di antaranya adalah penjelasan Al-Shawi Al-Maliki yang dinukil dari Ibnu Qasim bahwa sesungguhnya ta’ziyah memiliki tiga hikmah besar.

Pertama: memberikan kemudahan dan jalan keluar kepada keluarga mayit. Menghibur mereka agar tetap tabah dan teguh hati dalam bersabar. Mengingatkan pahala sabar. Dan ridha atas ketentuan Allah dengan menyerahkan segala urusan kepada-Nya semata.

Kedua: berdoa agar Allah Subhanahu Wata'ala mengganti musibah tersebut dengan ganjaran pahala yang (sangat) besar.

Ketiga: mendoakan dan memohonkan ampun bagi si mayit agar Allah Subhanahu Wata'ala senantiasa mengasihinya.

Selain ketiga hikmah di atas, Ibnu Qasim menambahkan hikmah lain dari ta'ziah sebagai berikut:
Momentum bagi keluarga si mayit untuk mengingat dan berbuat amal kebajikan serta senantiasa mengingat Allah Subhanahu Wata'ala. Menyadari bahwa kematian dapat menjemput kapan saja, dan di mana saja. Sebab, sesungguhnya kematian itu amatlah dekat dengan manusia. Maka hendaknya setiap anggota keluarga yang ditinggalkan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya menyongsong kematian yang akan datang kapan saja. Agar dengan demikian, saat dirinya menghadap Allah Subhanahu Wata'ala kelak, maka seluruh jiwa dan raganya sudah dalam keadaan ridha dan Insya Allah, mendapat ridha dari Allah Subhanahu Wata'ala pula. Di samping itu, ta'ziah dapat pula mencegah keluarga si mayit dari perilaku maksiat yang dimurkai Allah Subhanahu Wata'ala setelah kematiannya.

KESIMPULAN Ditinjau dari aspek membaca ayat-ayat Al-Quran, tahlil, tahmid, takbir, tasbih, shalawat, doa dll, maka kesemuanya sangat dianjurkan oleh Islam untuk dilaksanakan. Bacaan Al-Quran, tasbih, istigfar dan amalan-amalan lain yang dihadiahkan kepada si mayit pun, Insya Allah, akan sampai pahalanya sebagaimana yang diniatkan. Demikian pula dengan menyediakan makan dan melaksanakan ta'ziah.

Pembaca dapat menelaah kembali pendapat-pendapat ulama di atas melalui bebagai literatur bebas dari ensiklopedi hukum Islam yang ada. Tulisan ini hanya stimulan awal, untuk kemudian dikaji lebih luas dan mendalam pada kesempatan lain.

Demikanlah uraian singkat ini disampaikan dengan harapan semoga dapat memperkaya pemahaman kita tentang ajaran Islam. Hanya kepada Allah jualah kita bermohon, mudah-mudahan kita diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah.

Amin ya Rabbal ‘Alamin!

[Oleh Luqmanul Hakim Abubakar - Dari Blog Bismillah]

Posting Komentar

33 Komentar

  1. Salam,
    Mohon ijin mengambil sedikit penerangan tentang kalimah Basmalah dari artikel Bapak. Semoga Bapak terus istiqomah menulis.

    ysa

    BalasHapus
  2. Syukron wa jazakallah atas tulisan ini (Muhammad Qorib, Medan).

    BalasHapus
  3. Ysa, terima kasih untuk perhatian yang sudah diberikan kepada blog ini, dan terima kasih pula untuk 'menyemangati' kami. Semoga bermanfaat.

    BalasHapus
  4. Saudara Muhammad Qorib,
    Terima kasih sudah singgah dan menulis untuk kami. Semoga tulisan di atas bermanfaat sebagaimana dimaksudkan oleh penulisnya. Amin.
    Salam.

    BalasHapus
  5. terimakasih ilmunya. tapi ada sedikit pertanyaan yang mengganjal dihati saya. KENAPA KOK SUDAH MENJADI TRADISI JUGA HARINYA DITENTUKAN YAITU hari ke-7 ke-40 ke-100. apa itu juga emang ada haditsna. maaf saya miskin ilmu. tolong PENJELASANNYA.

    BalasHapus
  6. kenapa di tulisan yg terakhir anda berani menyimpulkan sendiri......
    pdahal dr alquran sendiri telah diktakan bahwa.:
    * "Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: (1) sedekah jariyah, (2) Doa anak shalih, (3) Ilmu yang bermanfaat sesudahnya."
    * "Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka (perbuatan) itu tidak diterima."
    .......
    bukankah itu sudah cukup jelas..!!
    dan bukankah alquran itu turun langsung dari ALLAH...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf untuk saudaraku luckmant, saya juga termasuk orang yang melakukan tahlilan, bahwasannya di tempat saya dalam praktik nya berbeda dengan apa yang Anda ucapkan, ditempat kami ada yang namanya panitia Kematian dimana seluruh masyarakat satu RT tersebut, membayar dengan cara sumbangan yang dikoordinir oleh ketua panitia pelaksana, dan urusan logistik dan biaya untuk mengubur pun sudah dibebankan kepada panitia agar meringankan biaya yang akan ditanggung oleh keluarga yang berduka cita, terus ada kotak infaq untuk menampung duit yang dikumpulkan, agar bisa menjamu orang yang datang untuk tahlilan, sehingga tidak mendzolimi keluarga yang tertimpa musibah, jadi dalam praktikanya pun tidak mendzolimi keluarga tertimpa musibah,terus di acaranya pun diisi dengan do'a-do'a dan membaca ayat-ayat suci Al-Quran, guna tujuannya pertama berdo'a kepada Allah agar yang meninggal diringankan dosanya, dan bertujuan menghibur keluarga yang tertimpa musibah,

      Hapus
  7. Sdr. Luckmant H.P,
    Kami mengerti 'keberatan' saudara menyangkut kesimpulan penulis pada artikel di atas. Namun sayangnya kami tidak berhak untuk menjawab pertanyaan tentang 'kenapa' tersebut, sebab yang paling berhak, tentu saja, adalah Mas Luqmanul Hakim Abubakar yang dalam hal ini telah berbagi dengan kita kajiannya atas 'silang-pendapat' yang ada di antara umat Muslim Indonesia perihal tahlilan dan ta'ziah.

    Kendati demikian, ijinkan kami menghimbau saudara untuk sudilah kiranya menyimak kembali tulisan di atas, atau versi aslinya di sini, dengan hati yang lapang tanpa prasangka. Mudah-mudahan ada pelajaran yang dapat kita petik bersama dari sana. Kami khawatir saudara agak terburu-buru membacanya, demikian pula dalam mengambil kesimpulan.

    Ohiya, sekedar meluruskan; dua kalimat yang saudara petik di atas adalah sabda Rasulullah Salallahualaihi wassalam dalam hadits beliau. Bukan kalamullah seperti yang saudara maksudkan.

    Semoga berguna.
    Mohon maaf jika jawaban ini belum memuaskan hati saudara.
    Salam.

    BalasHapus
  8. Mohon maaf,

    Apa jua perbuatan yang kita lakukan, pastinya, kita inginkin keredhaan Allah Ta'ala.. Sekiranya telah tertulis di dalam Al-Quran: "Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka (perbuatan) itu tidak diterima.", apa, haruskah kita mendahulukan hadits (yang membenarkan majlis tahlilan) daripada kata-kata yang tertera di dalam Al-Quran?

    BalasHapus
  9. tak satupun riwayat menerangkan bahwa rasulalloh pernah mengadakan tahlilan ketika ada kematian , jadi apakah tahlilan dalam rangka adanya kematian seseorang ada dasarnya? apalagi dengan menentuka bacaan dan waktunya itu gak ada dasarnya.

    BalasHapus
  10. Saya kok bingung dengan beberapa pendapat mengenai "Tahlil"
    1. Apa sih yang dibaca dalam tahlil?
    2. Apa sih tujuan tahlil?
    Saya yakin secara logika tujuannya baik karena:
    1. Membaca ayat Al-Quran.
    2. Untuk mendo'akan orang yang sudah meninggal.
    Lantas atas dasar apa bagi mereka yang tidak setuju adanya tahlil yg jelas-jelas bertujuan baik??
    Allah maha segala-galanya, Dia maha mendengar dan maha mengetahui, maka Allah akan mengetahui apa tujuan orang2 yang mengadakan tahlil tersebut.

    BalasHapus
  11. Oper pahala..????

    seorang bapak kelelahan dari kerja.. dia menyuruh anaknya untuk solat isya' anaknya..
    nak.. solatlah isya' 8 rekaat ya.. yang 4 rokaat buat bapak karena bapak capek sekali mau solat... (oper pahala..) apakah boleh...

    BalasHapus
  12. apakah ada hadits Bukhori Muslim tentang ta'ziah?

    BalasHapus
  13. Assalamu'alaikum Wr. Wb., di tulisan Bapak, ada Firman Allah yang bunyinya begini,
    "Bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (QS. An-Najm[53]: 38-39),
    Mengapa harus, 3, 7, 40, 100, dan 1000 hari Pak?, Kenapa tidak 13 hari atau 26 hari?, apakah Alquran dan Hadistnya memerintahkan seperti itu, Pak?, terimakasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

    BalasHapus
  14. aneh ya kalian ini, kaum selain islam sudah memikirkan bagaimana pergi ke mars,tapi kaum muslimin masih saja berebut benar mengenai hal-hal yang dapat menyatukan umat. saya menghimbau agar bagi rekan-rekan yang masih melaksanakan shalat tarawih,witir berjamaah,agar di cek dasar hukumnya,bid'ah atau bukan.jadi bisa sebagai referensi mengenai tahlil.

    BalasHapus
  15. Maaf sebelumnya bila comen saya beda dengan yg lain,memang benar dosa orang lain tidak bisa ditanggung orang lain,TAPI mendoakan dan memohon ampunana pada ALLAH supaya orang yg meninggal diampuni dosanya apa itu salah,,,,,,,, dan doa selamat itu penting bagi kita,bila tahlil itu salah kenapa banyak orang jiarah,ingat yg bisa mengankat kita dari api neraka adalah anak keturunan kita

    BalasHapus
  16. dalam ibadah baiknya kita mencari dalil yang memerintahkannnya jangan menggunakan hawa nafsu kita , mudah mudahan bermanfaat sesama muslim saling mengingatkan syukron

    BalasHapus
  17. Emang yang tahlilan dan yang ga tahlilan di jamin masuk SURGA boss..menurut ane kaga usah diributin...

    BalasHapus
  18. iya benar kebvanyakan umat muslim yang masih awam mereka berkomentar di media FB twitter dsb mereka suka memakai kata kata kotor seperti pada perdebatan antar agama,...bagiku itu justru merendahkan umat muslim akibat perkataan orang awam tsb,...!!!

    BalasHapus
  19. gak usah diributkan lah pak, insyaallah segala niat dan perbuatan yang baik atas nama allah insyaallah diterima. berbeda pendapat wajar tapi tidak usah di perpanjang dan tidak usah pake emosi. islam itu sangatlah luas, makanya banyak perbedaan. nah semoga semua perbedaan ini dapat menyatukan umat islam bukan malah menghancurkan. allah swt aja itu suka meringankan umatnya bukan malah mempersulit.

    BalasHapus
  20. Akal jangan sampai menyetir Al-qur'an dan Hadist. Tapi sebaliknya... jadi, kalau qur'an dan hadist mendalilkan tahlilian itu, bid'ah. Ya kita jangan melakukan tahlilan. Gitu aja kok repot...

    BalasHapus
  21. yg ga suka tahlilan ya monggo, yg ga suka solawatan ya monggo, yg ga suka yasinan ya monggo, yg ga suka tabarruk ya monggo,,,ga adalarangan ko' Orang2 NU selalu terbuka, bagi yg ga suka ya silahkan jangan diikuti, beda pendapat boleh, tapi saling menghujat apalagi mengkafirkan itu yg dilarang..
    alhamdulillah indonesia terbukti ulama2 yg sholeh2 itu alhamdulillah melakukan itu, artinya Allah meridhoi,
    trus bagai mana santri bisa perang melawan belanda denganbambu runcing,,,,padahal santri suka tahlilan, suka solawatan, suka yasinan, suka tabarruk, dan ini berkat do'a kiyai...

    alhamdulillah kami sekeluarga NU

    karna orang jaman sekarang pengen tau dalil dan dalil tapi ga ngerti isi dalil tersebut redaksinya kemana...maka dari itu perbanyak belajar kitab kuning, fiqih, tasawub, tauhid dan banyak yg lain...ilmu itu bukan hnya yg ada di Al qur'an dan hadist saja, tapi jangan salah pengertian, al Qur;an dan hadis itu pohon dari semua ilmu yg ada...ilmu itu luas bahkan ga cukup seumur hidup kita utnuk dipelajari, tapi kita wajib belajar dan berusaha, karna semakin kedepan keadaan dunia ini semakin baru dan berubah peradabanya...

    BalasHapus
  22. Tahlilan itu hukumnya jelas. Yg belum tahu belajarlah. Kalau tak mau belajar bagaimana bisa tahu. Jangan mudah menyalahkan orang lain. Jangan2yg engkau salahkan itu justeru yg benar. Ingat kebenaran mutlak hanya milik Allah karena hanya Allah yg maha benar. Kecuali yg jelas2 menyimpang. Kalau kita mau kuat mari kita bersatu...singkirkan debat kusir yg tak ada penyelesaiannya itu. Surga itu atas ridho dari Allah swt.... .Kita mencari ridho dariNya....Mari kita perbanyak ilmu untuk mendapatkan RIDHO NYA. AMIIN.

    BalasHapus
  23. Hadits Rasulullah SAW : “Jika aku berikan perintah kepadamu mengenai agama, ikutilah, dan jika aku menyampaikan sesuatu hal yang berasal dari pendapatku sendiri, ingatlah bahwa aku adalah seorang manusia.”

    Jadi kesimpulannya adalah: “Jika aku memberi tahu tentang hal agama, kerjakanlah menurut keteranganku dan jika aku memberitahu tentang soal-soal keduniaan, maka sesungguhnya kamu lebih tahu tentang urusan keduniaanmu.”

    BalasHapus
  24. 7 hari, 40 hari, 100 hari dst... inilah namanya penebusan dosa kecil2an yang ditujukan kepada orang yang telah mati !!! Islam tidak mengenal penebusan dosa. Untung saja dimasa Rasulullah dan para sahabatnya tidak ada prakteknya, kalau sempat ada apa kata dunia....! pasti terjadi penebusan dosa besar2an, enak jadi orang kaya bisa nebus dosa.

    BalasHapus
  25. kalau doa kan itu gak apa2 dikirimkan,,,tapi kalau mengirim surah2 dalam al-quran yang tidak dianjurkan...mohon maaf masih fakir ilmu saya bang

    BalasHapus
  26. Uraian yang sangat untuk kita telaah, saya tidak dalam posisi mendukung ataupun menolak isi dari artikel ini. hanya saja mari kita sama2 menjadikan Rasulullah dan para sahabat Khulafaur Rasydin sebagai acuan dan suri teladan kita, sebab hanya Rasullullah yang PALING memahami serta PALING pandai menafsirkan isi kandungan Alquran & Hadist.
    pertanyaan saya sekaligus tantangan kepada saudaraku penulis artikel ini juga kepada pembaca kiranya dapat berbagi ilmu memberikan jawaban atas persoalan yang menjadi pertanyaan bagi saya.
    1. Apakah Rasulullah pernah mengadakan acara Tahlilan, Yasinan, DLL ketika ada yang meninggal dunia baik itu keluarga sendiri, tetangga ataupun umat islam sewaktu beliau masih hidup.?
    2. Apakah para sahabat (Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin Affan & Ali Bin Abi Thalib) mengadakan acara Tahlilan & Yasinan pada saat meninggalnya Rasulullah ?
    3. Apakah para sahabat (Umar, Usman, & Ali) mengadakan acara Tahlilan & Yasinan pada saat meninggalnya Abu Bakar. juga apakah pada saat meninggalnya para sahabat yang lain juga diadakan acara Tahlilan dan Yasinan.?
    4. Siapakah orang yang pertama kali mengadakan acara Tahlilan ?
    demikian semoga menjadi dasar pencerahan bagi kita semua.

    BalasHapus
  27. Alhamdullilah mendapat pencerahan wan wawasan. terima kasih

    BalasHapus
  28. Sepertinya Admin hanya copas dari Blog lain (blog bismalah) tulisan Saudara Lukman Hakim Abubakar, tapi sayang alamat link nya sudah hilang jadi iklan?....mohon dapat dilink ke sumber aslinya. Terimakasih.

    BalasHapus
  29. Selamat Tahun Baru semuanya,

    Nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
    Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus
  30. Halo Setiap Satu, nama saya wanita Jane alice dari Indonesia, dan saya bekerja dengan bersatu bangsa kompensasi, dan kami telah mendengar dan juga membuat pinjaman dari perusahaan pinjaman, saya cepat ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan seluruh Indonesia yang mencari pinjaman di internet sangat berhati-hati untuk tidak jatuh di tangan scammers dan fraudstars, ada banyak lender kredit palsu di sini di internet dan beberapa dari mereka adalah asli dan nyata, aku ingin meluncur kesaksian tentang bagaimana Tuhan menuntun saya untuk pemberi pinjaman dan Pinjaman nyata genue telah mengubah hidup saya dari rumput rahmat, setelah saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman kredit di sini di internt, saya kehilangan banyak uang untuk membayar biaya pendaftaran, isurance, pajak, dan setelah pembayaran saya masih tidak mendapatkan saya pinjaman. Setelah berbulan-bulan mencoba untuk mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah scammed kali uang tanpa mendapatkan pinjaman dari perusahaan mereka sehingga saya menjadi begitu putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari online genue kredit pemberi pinjaman yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya, jadi saya memutuskan untuk menghubungi seorang teman saya yang baru-baru mendapat pinjaman online, kita membahas kesimpulan kita tentang masalah dan dia bercerita tentang seorang wanita yang disebut Mr Dangote yang merupakan CEO dari Dangote Pinjaman Perusahaan. Jadi saya diterapkan untuk jumlah pinjaman (Rp400,000,000) dengan tingkat bunga rendah 1,5%, tidak merawat usia saya, karena saya mengatakan kepadanya apa yang saya ingin menggunakan uang itu untuk membangun bisnis dan pinjaman saya disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan pada transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pendaftaran pinjaman, sudah disimpan ke bank dan mimpi saya datang melalui. Jadi saya ingin saran yang membutuhkan genue panggilan pinjaman cepat sekarang email di Dangotegrouploandepartment@gmail.com. dia tidak tahu bahwa aku melakukan ini. Saya berdoa agar Tuhan memberkati dia untuk hal-hal baik yang telah dilakukan dalam hidup saya. Anda juga dapat menghubungi saya di ladyjanealice@gmail.com hari yang indah lebih info..

    BalasHapus
  31. saya masih banyak belajar tntang pemahaman islam. namun dsini sy mrasa terlibat untuk menengahi dngan pndapat sayA. bpk dn ibu yg beriman.. sbenarnya islam itu memudahkan asal bijak dn tidak memberatkan. dalAm keseluruhan kutipAn diatas semuAnya benar.. yang salAh jikA tidak mengamalkan. mengenai nasib si mAyit jelas sang anak punga pengaruh besar untuk alam kubur mayit.. artinya setiap amal ibadah anak pasti ada efek dialam kubur orang tua yg sudah meninggal. yang ke dua adalah. amal ibadah itu setiap detik tnpa ada batasan waktu.. jd g usah nunggu 7.40.100 taw setahun untuk memberi pahala kpada mayit.. yg ketiga mengenai tahlil. selama bacaan itu tertuju untuk mengucap kebesaran Allah maka pasti ada pahalanya. dan jngan lupa pula bershalawat.. yang dikatakan anak saleh itu bukAn berarti mengadakan acara tahlilan juga.. benar tidak.?? dan tahlilan jg dapT pahala krna mengucapkan kalimat2 Allah. sebaiknya dalam tahlilan yg mengundang orang diniatkan dakwah untuk bersama2 mengingat Allah. keempAt adalah. tntang sedekah.. menurut saya sedekah paling baik adalah nyumbang masjid ponpes dan sebagainya yg brmanfaat untuk orang banyak.. dan matematika saya brpndapat jika ingin mengadakan hidangan bg jamaah tahlil jngan lupa diniatkan sedekah dan harus ada presentasi sedekah untuk sedekah yg diutamakan.. Beri koment pada saya menurut pendapAt saya ini.. wassalam inshaAllah Allah dipihak kita umat muslim.. terima kasih

    BalasHapus
  32. Kemuliaan bagi Tuhan,
    Kami di sini untuk memberitahu Anda di jasa keuangan yang besar, kita diakui secara global dan asuransi modal. Kami membawa layanan pinjaman ke pintu Anda, dengan manfaat asuransi dari 100% dan tingkat bunga yang terjangkau dan membawanya ke kepuasan Anda itu sebabnya kita harus memberikan pinjaman kepada pelanggan kami di seluruh dunia untuk 2%. Untuk memenuhi syarat untuk layanan pinjaman kami, kirimkan aplikasi Anda sekarang menghubungi kami untuk lebih information.e-mail: sarahahmad.loanfirm@gmail.com, Kepuasan Anda adalah sukacita dan kebahagiaan untuk berbuat lebih banyak bagi bangsa kami lebar.
    Terima kasih.
    Sarah Ahmad Loan Firm.

    BalasHapus